Musyawarah Kebudayaan, Ngobrolin Budaya bareng Dinas Dikbud Provinsi NTB

musyawarah kebudayaan

Musyawarah Kebudayaan, Ngobrolin Budaya bareng Dinas Dikbud Provinsi NTB. Musyawarah Kebudayaan merupakan salah satu kegiatan pada rangkaian Gelar Budaya NTB Gemilang yang diselenggarakan Dinas Dikbud Provinsi NTB. Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memeriahkan HUT Provinsi NTB ke-62 dan mendukung kegiatan Pekan Kebudayaan Nasional Tahun 2020. Rangkaian Gelar Budaya NTB Gemilang berisi sejumlah kegiatan yang berlangsung selama tanggal 24 hingga 28 November 2020. Senang sekali karena saya berkesempatan menghadiri salah satu kegiatannya, yakni Musyawarah Kebudayaan, pada Selasa (24/11), bertempat di Aula Handayani, Dinas Dikbud Provinsi NTB.

Oh ya, karena sedang di masa pandemi seperti sekarang, maka peserta Musyawarah Kebudayaan dibatasi hanya sebanyak 20an orang. Pesertanya pun berasal dari berbagai kalangan, ada dari: Dinas Pariwisata, BPPD Kota Mataram, Majelis Adat Sasak, Poltek Pariwisata Lombok, Sekolah Tinggi Pariwisata Mataram, Jurnalis, dan Blogger. Karena ini adalah kegiatan offline pertama saya sejak masa pandemi, jadi pastinya gak lupa menerapkan protokol kesehatan yaa. Pakai masker, sedia handsanitizer, dan jaga jarak. Ternyata gak enak banget lama-lama gini pakai masker (angkat topi buat para nakes yang gak cuma pakai masker, tapi baju hazmat seharian, huhuhu) , tapi gak papa deh, demi kesehatan~ Baru rasa juga nih, ada acara di ruangan besar, terus duduknya jauh-jauhan. New normal oh new normal~

musyawarah kebudayaan

Musyawarah Kebudayaan, Ngobrolin Budaya bareng Dinas Dikbud Provinsi NTB

Acara dimulai pada pukul 09.00 tepat. Salut sih, biasanya kan acara pemerintahan gini tuh ngaret yaa, ini on time dong. Untuk acara di hari tersebut, dibagi menjadi dua topik (dua sesi dialog), dengan tiga narasumber yang berbeda. Materi pertama yaitu tentang: Pengembangan dan Perlindungan Cagar Budaya sebagai Obyek Wisata Budaya. Selanjutnya, materi kedua membahas: Kekayaan Intelektual Komunal dan Warisan Budaya Tak Benda sebagai Pendorong Ekonomi Budaya. Oh ya, karena acara Musyawarah Kebudayaan hanya dihadiri sedikit peserta, maka agar bisa menjangkau lebih banyak penonton, ditayangkan pula secara langsung (live streaming) di channel youtube RRI Mataram dan bisa didengarkan pada frekuensi 103,4 Mhz FM PRO 4 RRI Mataram.

Pengembangan dan Perlindungan Cagar Budaya sebagai Obyek Wisata Budaya

Dialog budaya yang pertama, mengangkat topik “Pengembangan dan Perlindungan Cagar Budaya sebagai Obyek Wisata Budaya. Hadir sebagai narasumber, yakni: Bapak Ahmad Fairuz Abadi, S.H. (Kabid Kebudayaan Dinas Dikbud Provinsi NTB). Selanjutnya, ada pula H. Badrun Nadianto, S.S., M.Pd. (Ketua Ikatan Baloq Senggel Jepun Pujut, sekaligus Ketua Rehabilitasi Masjid Kuno Gunung Pujut dan Pelestarian Situs Gunung Pujut), dan Ibu Siti Sarah, S.S. (Kepala Seksi Diklat Tenaga Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi NTB). Dengan dimoderatori Mbak Sari Wisudawati, acara dialog budaya berlangsung lancar. Dimulai dengan pemaparan masing-masing narasumber, sesi tanya jawab, hingga closing statement.

musyawarah kebudayaan

Ada Berapa Situs Cagar Budaya di Provinsi NTB?

Cagar budaya merupakan kekayaan budaya bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan, dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Ada berapa situs cagar budaya di NTB? Dalam dokumen yang tercatat, total ada 998 cagar budaya di Provinsi NTB. “Alhamdulillah, dalam kurun waktu 10 tahun, baru sekarang bisa dibentuk yang namanya tenaga ahli cagar budaya”, tutur Kabid Kebudayaan Dinas Dikbud Provinsi NTB, Ahmad Fairuz Abadi, S.H. Mengapa? Karena ada kesulitan-kesulitan legalitas, karena dalam aturan Undang-Undang, harus ada seorang ahli yang terlibat, sebab bentuk pun warna-warna pada cagar budaya, tidak boleh ada yang berubah.

Sebelum adanya tenaga ahli ini, Dinas Dikbud hanya bisa melakukan hal-hal yang sifatnya ‘pemagaran’, bukan pemugaran. Lebih kepada bagaimana menjaga bagian luar situs cagar budaya agar tidak dimasuki dan dirusak oleh hewan buas, misalnya. Sementara untuk urusan pengembangan dan perlindungan, yang mulai masuk di area cagar budaya, baru bisa dilakukan perbaikan-perbaikan, ketika sudah ada tenaga ahli seperti sekarang.

Zonasi Situs Cagar Budaya

Ibu Siti Sarah selaku Kepala Seksi Diklat Tenaga Pariwisata Dinas Pariwisata Provinsi NTB menyampaikan bahwa untuk setiap cagar budaya di NTB, sudah dibuat zonasi yang terdiri tiga zona. Tiga zona itu adalah zona inti, zona luar, dan zona penyangga. Adapun bagian atau zona yang bisa dijadikan sebagai objek wisata budaya hanyalah zona luar dan zona penyangga. Untuk zona inti sendiri tidak bisa digunakan untuk wisata karena memang harus hati-hati di sana. Sebab merupakan tempat yang ada masterpiecenya, tempat peninggalan kebudayaannya.

Misalnya saja di Masjid Kuno Gunung Pujut, Masjid Rembitan, maupun Masjid Bayan Beleq, dimana sering kita ketahui ramai oleh pengunjung. Tetap harus dipastikan bahwa para pengunjung hanya sampai zona luar dan zona penyangganya saja. Zona inti harus tetap terlindungi dan terjaga kelestariannya, sebab di sanalah intinya/masterpiece dari cagar budaya itu sendiri.

Pentingnya Cagar Budaya sebagai Sumber Ilmu Pengetahuan

Belajar dari salah satu cagar budaya yang ada di Provinsi NTB, yaitu Masjid Kuno Gunung Pujut, ada banyak sekali ilmu pengetahuan, dan nilai-nilai budaya yang bisa kita gali. Pak H. Badrun Nadianto, S.S., M.Pd. selaku Ketua Rehabilitasi Masjid Kuno Gunung Pujut dan Pelestarian Situs Gunung Pujut, menjelaskan bagaimana masyarakat di sana tergerak untuk melestarikan Masjid Kuno Gunung Pujut agar lebih terurus. Sebab dari sana, generasi muda bisa belajar bagaimana kebudayaan mereka, bagaimana cagar budaya bisa menjadi sumber ilmu pengetahuan.

Masyarakat perlu ditanamkan kesadaran agar mau dan tergerak untuk melestarikan cagar budaya di daerahnya, di sekitarnya. Untuk melakukan rehabilitasi Masjid Kuno Gunung Pujut, Pak Badrun mengatakan bahwa sering kali terkendala pada minimnya dana. Bersyukurnya, selama beberapa kali melakukan pemugaran, pihaknya berhasil meyakinkan tokoh-tokoh agar mau urunan untuk melakukan perbaikan pada cagar budaya di wilayah mereka tersebut. Sebab jika melulu menunggu pemerintah, maka cagar budaya yang dimiliki akan hilang dengan sendirinya.

musyawarah kebudayaan

Kekayaan Intelektual Komunal dan Warisan Budaya Tak Benda sebagai Pendorong Ekonomi Budaya

Sesi dialog budaya selanjutnya membahas “Kekayaan Intelektual Komunal dan Warisan Budaya Tak Benda sebagai Pendorong Ekonomi Budaya”. Hadir sebagai narasumber, ada Bapak Ahmad Fairuz Abadi, S.H. selaku Kabid Kebudayaan Dinas Dikbud Provinsi NTB, mewakili Kepala Dinas Dikbud Provinsi NTB yang sedianya hadir. Selanjutnya ada Ketua Komisi V DPRD NTB- yang diwakili oleh Sekretaris Komisi V DPRD NTB, TGH Patompo Adnan, Lc., M.Hum., dan Bapak Muhammad Amin Imron, S..H.,M.H. selaku Penyuluh Hukum (mewakili Kakanwil Kemenkumham NTB).

Mengenal Kekayaan Intelektual Komunal dan Warisan Budaya Tak Benda

Pada sesi dialog ini dibahas mengenai pentingnya mendaftarkan kekayaan intelektual komunal dan warisan budaya tak benda di daerah kita. Sebab keduanya dapat mendorong ekonomi budaya di suatu daerah. Sebelumnya, perlu diketahui dulu, apa sih kekayaan intelektual komunal itu? Dilansir dari situs kemenkumham.go.id, bahwa kekayaan intelektual komunal adalah kekayaan intelektual yang kepemilikannya bersifat kelompok dan merupakan warisan budaya tradisional yang perlu dilestarikan. Mengapa? karena mengingat budaya tersebut merupakan identitas suatu kelompok atau masyarakat. Singkatnya, sebagai contoh, kekayaan intelektual komunal yaitu cara membuat batik, sedangkan kekayaan intelektual personal yaitu motif batik. Dimana keduanya sama-sama penting untuk didaftarkan.

Selanjutnya, definisi dari Warisan Budaya Tak Benda adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan – serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengannya- bahwa masyarakat, kelompok dan, dalam beberapa kasus, perorangan merupakan bagian dari warisan budaya tersebut. Definisi tersebut bersumber dari UNESCO Convention For The Safeguarding Of The Intangible Cultural Heritage 2003.

Kegiatan seperti ini menurut saya penting sih supaya kita generasi muda jadi peduli dan minimal kenal sama cagar budaya di daerah kita sendiri. Sayangnya ya masih masa pandemi. Mungkin kelak bisa digelar kembali kegiatan serupa dengan konsep yang lebih seru dan lebih menyentuh generasi muda. Sehingga mereka bisa diajak untuk peduli akan kelestarian cagar budaya di daerahnya. Paling sederhananya apa? ya dengan menjaga kebersihan, berperilaku baik, sehingga menjadi contoh ketika mereka berkunjung ke cagar budaya yang dijadikan objek wisata budaya, yang mana pastinya dilihat oleh pengunjung yang datang dari luar daerah kita.

Biasa dipanggil Andy. Pernah tinggal lama di Makassar dan sekarang di Mataram, Lombok. Ngeblog sejak 2007. Senang kulineran, staycation, kopdaran di cafe, browsing produk di toko online tapi gak beli, dan tentu saja...senang menulis :) Bisa dikontak di andyhardiyanti@gmail.com

24 Comments

  • Icha Marina Elliza 30 November 2020 at 9:22 pm

    Senang kali ya kak Andy bisa mengikuti kegiatan setelah lama tidak mengikuti kegiatan offline semenjak pandemi. Apalagi kegiatan ini sangat penting untuk generasi muda untuk mengenali kekayaan intelektual komunal dan warisan budaya Indonesia.
    Semoga generasi muda kita nantinya tetap menjaga dengan baik kekayaan intelektual dan warisan budaya Indonesia.

    Reply
  • Mugniar 30 November 2020 at 11:34 pm

    998 cagar budaya, banyak juga ya. Menyenangkannya jika suatu waktu berkesempatan ke NTB bisa jelajahi kawasan cagar budaya.

    Reply
  • Dian Restu Agustina 1 December 2020 at 3:00 pm

    Aku sejak pandemi belum pernah event offline…kebayang ga enaknya maskeran sambil musuhan sama teman, eh jauh-jauhan..duh
    Tapi enggak mengurangi esensi musyawarah kebudayaan dengan bahasan menarik ini ya..
    Dan setuju jika sebainya nanti menyasar generasi muda agar jadi peduli dan minimal kenal sama cagar budaya di daerahnya sendiri

    Reply
  • Nurhilmiyah 2 December 2020 at 6:24 pm

    Acara yang sangat berfaedah, musyawarah kebudayaan ya. Btw, warisan budaya tak benda (intangible) ini pun dilindungi UU juga kan ya keberadaannya.

    Reply
  • Susindra 2 December 2020 at 10:58 pm

    Wah, sudah ada Tim TACB atau Tim Ahli cagar Budaya. Semoga semua bisa bekerja dengan cepat dan tepat agar BCB yang sudah didata dan daftarkan segera bisa dikelola sesuai pemanfaatannya

    Reply
    • winda - dajourneys.com 7 December 2020 at 12:10 pm

      inilah akar budaya kita ya mbak, musyawarah jadi semua pihak bisa urun pendapat dan di cari jalan keluar terbaiknya 🙂

      Reply
  • Novianti Islahiah 3 December 2020 at 12:02 pm

    Acara seperti ini sangat penting terutama untuk generasi muda. Terkadang kita lebih tahu budaya luar, tapi cagar budaya sendiri tidak hapal. Keren kakak bisa ikut acara ini

    Reply
  • BayuFitri 3 December 2020 at 7:39 pm

    Nah generasi muda nih perlu banget diberikan pemahaman dengan banyak melihat tontonan seperti ini karena kekayaan budaya warisan tak benda harus dilindungi jangan sampai ada klaim pihak luar ..semoga kedepannya banyak acara sejenis ini ya kak

    Reply
  • nurulrahma 6 December 2020 at 7:23 pm

    Whoaaa, untunglah mereka undang dirimu ya Mbaaa
    jadinya informasi penting seputar cagar budaya bisa tersampaikan dgn maksimal.
    Generasi muda wajib banget nih peduli dgn kelestarian cagar budaya!

    Reply
  • Mechta 6 December 2020 at 7:27 pm

    Senang sekali bisa ikut di acara keren ini. Pasti banyak sekali wawasan baru didapat. Terima kasih sdh membagikannya ya mba.. Semoga Masy makin banyak terlibat dalam pelestariannya..

    Reply
  • MpoRatne 6 December 2020 at 10:03 pm

    Jangan sampai deh cagar budaya rusak bisa bisa anak cucu tidak bisa melihat. Mari kita jaga sama-sama. Mpo suka sekali kalau berfoto dengan latar belakang budaya jadi kelihatan eksotik dan cakep

    Reply
  • Arda Sitepu 6 December 2020 at 11:50 pm

    Acara yang mengenalkan sekaligus merawat cagar budaya di Indonesia khususnya untuk muda-mudi. Saya juga tertarik banget dengan bahasan tentang warisan budaya mbak.

    Reply
  • Shyntako 7 December 2020 at 11:22 am

    Dialog kaya gini penting yaa mba untuk membangkitkan lagi pariwisata dan mengajak berbagai elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung pariwisata lokal

    Reply
  • Lidya 7 December 2020 at 11:30 am

    Syukurlah kalau peserta Musyawarah Kebudayaan ini dibatasi ya, jadi gak terlalu ramai & bisa menjaga protokol kesehatan.
    Perlindungan cagar budaya perlu banget dijaga supaya tetap ada & mengenalkan ke masyarakat lokal juga, soalnya kadang banyak yg gak kenal nih.

    Reply
  • Husnul Khotimah 7 December 2020 at 2:22 pm

    Kalau ada lagi, Hal pertama yang saya dukung sih mbak, berkelakuan baik :D. Soalnya inti dari semua itu ya dari sikap yang kita punya, terlebih anak-anak muda hehe

    Reply
  • ima satrianto 7 December 2020 at 9:43 pm

    Semoga dialog-dialog seperti ini bisa meningkatkan kecintaan generasi muda terhadap kebudayaannya sehingga bisa dipertahankan kelestariannya ya mba.

    Reply
  • nyi Penengah Dewanti 8 December 2020 at 7:23 am

    Kalau bahas cagar budaya selalu menyenangkan ya Mba Andy, banyak sekali sejarah yang bisa kita pelajari dari apa yang ditinggalkan.

    Reply
  • Mugniar 8 December 2020 at 8:38 am

    Saya juga beberapa kali menghadiri acara mengenai pelestarian cagar budaya di Makassar. Butuh orang yang peduli memang sebab ada saja yang punya pikiran merobohkannya kalau tak dijaga.

    Reply
  • RAch Alida 8 December 2020 at 9:47 am

    Ya mba nggak nyaman memang pakai masker. Aku kantor 8 jam plus naik kendaraan PP 4 jam juga alami tapi mau gimana lagi. Tapi informasi ini menarik ya mba menunjukkan perhatiannya

    Reply
  • Seftina Qurniawati 8 December 2020 at 12:16 pm

    kegiatan kayak gini harusnya menyasar generasi muda yang sekarang lebih seneng main di cafe daripada main ke cagar budaya

    Reply
  • Nurul Fitri Fatkhani 8 December 2020 at 12:49 pm

    Syukurlah sekarang sudah ada tim ahli Cagar Budaya di NTB, ya. Dengan begitu semua cagar budaya yang ada di sana akan semakin terjaga kelestariannya.

    Reply
  • lendyagasshi 8 December 2020 at 1:15 pm

    Kegiatan yang mengenalkan budaya ini penting banget yaa, kak.
    Agar anak muda bisa berkarya dan berinovasi membesarkan dimana ia dilahirkan dan dibesarkan.

    Reply
  • Rizka Edmanda 9 December 2020 at 7:39 pm

    Semoga generasi muda kita lebih peduli dengan pelestarian cagar budaya ya supaya menjaga budaya bangsa Indonesia

    Reply
  • Naqiyyah Syam 24 December 2020 at 2:53 pm

    Cagar budaya perlu banget dilestarikan ya agar anak kita dan cucu kita nanti bisa belajar dari budaya yang ada

    Reply

Leave a Comment