Mau Investasi? Yuk, Cek Harga Tanah Per Meter di Desa Berikut Ini. Selain rumah dan apartemen, banyak yang menjadikan tanah sebagai pilihan investasi karena dianggap menguntungkan, apalagi harganya relatif terjangkau. Urusan murah, harga tanah per meter di desa bisa dibilang masih murah, sehingga bisa Anda jadikan pilihan jika ingin berinvestasi. Anda pasti tahu bahwa investasi tanah sebenarnya bentuknya yang sudah dilakukan sejak dulu. Mulai dari orang tua dan sampai sekarang ini masih jadi bisnis yang menggiurkan.
Apalagi harga tanah per meter di desa maupun di kawasan lain tetap akan lebih murah. Tentunya jika dibandingkan dengan membeli properti seperti rumah. Ditambah lagi perawatannya pun lebih mudah alias tak perlu dirawat seperti layaknya rumah dan apartemen. Dari hasil pengamatan mengungkap bahwa harga tanah cenderung naik sekitar 10 sampai 30 persen lho setiap tahunnya. Tak sampai di sana saja, kelebihan investasi tanah lainnya adalah, tak hanya bisa dijual kembali. Tetapi juga bisa dijadikan lahan untuk berbagai kegunaan, misalnya untuk dibangun berbagai macam properti seperti tempat usaha maupun hunian.
Baca Juga: Perhatikan Hal ini saat Anda Membeli Rumah
Jadi, jika Anda bisa membaca potensinya di kemudian hari, investasi tanah baik di kota maupun di desa bisa sangat menggiurkan. Khususnya di luar Pulau Jawa, masih banyak lahan kosong, sehingga potensi untuk jual beli tanah masih cukup tinggi. Dan meski berada di daerah, prospek investasi tanah di desa atau di luar Pulau Jawa juga tak kalah menarik lho. Mengingat lahan yang semakin terbatas di Pulau Jawa, bukannya tidak mungkin pengembangan nanti berfokus pada daerah/desa. Termasuk perbaikan dan pengembangan infrastruktur juga. Dan tentunya pembangunan ini akan berpengaruh juga pada harga tanah di daerah atau desa.
Sebelum Cek Harga Tanah Per Meter di Desa, Cek Dulu Harga di Ibukota dan Sekitarnya
Jadi penasaran dengan harga tanah per meter di desa? Sabar, ya! Sebagai perbandingan, Anda perlu tahu dulu harga tanah di ibukota dan sekitarnya. Dari sekian banyak kawasan di Jakarta, daerah Jakarta Timur dikenal paling murah harga tanahnya. Hal ini dinilai karena masih banyak lahan yang belum digarap jadi perumahan, sehingga harga tanah masih relatif murah. Tepatnya di Pulo Gebang, harga tanahnya Rp 3,95 juta per meter persegi. Sementara di Cipayung harganya dibanderol Rp 4,50 juta per meter persegi. Karena itu kawasan Jakarta Timur berpotensi untuk dijadikan investasi properti.
Baca Juga: 11 Tips Membeli Rumah dengan Cara yang Berbeda
Selain karena lokasinya masih di ibukota, di kawasan sana juga sedang dibangun banyak infrastruktur baru. Tapi bukan berarti kawasan sekitar ibukota tidak potensial ya! Sebut saja daerah Depok, Bogor dan Tangerang. Hal ini lagi-lagi karena infrastruktur yang sudah memadai, dan pembangunan yang dilakukan di area tersebut. Misalnya keberadaan sarana transportasi, jalan tol, hingga fasilitas seperti pusat perbelanjaan, pendidikan dan sebagainya. Karena menyadari peluang ini, banyak peminat yang membeli tanah di kawasan sekitar ibukota ini. Bahkan ada yang harganya melebihi tanah di ibukota sendiri.
Seperti dilaporkan oleh Kompas.com, harga tanah per meter paling mahal ada di Tangerang Selatan. Tanah tersebut rata-rata bernilai Rp 6,47 juta per meter persegi. Tapi daerah lainnya masih terbilang terjangkau seperti Depok dengan angka rata-rata Rp 2,652 juta per meter persegi. Sementara tiga daerah lainnya memiliki harga tanah di bawah dua juta per meter perseginya. Daerah tersebut yakni Tangerang Rp 1,84 juta, Bekasi Rp 1,49 juta dan Bogor Rp 1,39 juta.
Sama Potensialnya, Ini Harga Tanah Per Meter di Desa
Nah, kini saatnya kita coba simak harga tanah per meter di desa ya. Seperti yang Anda tahu, saat ini kita sudah bisa survei harga tanah bahkan yang ada di desa melalui media online. Misalnya jika Anda memanfaatkan website properti seperti www.99.co/id, Anda akan dengan mudah menemukan harga tanah di seluruh wilayah Indonesia. Informasi harga tanah yang lokasinya dekat dengan objek wisata Kabupaten Semarang, atau daerah lainnya di Indonesia. Ya, di seluruh Indonesia. Misalnya di Minahasa Utara, ada tanah seluas 2 hektar yang berada dekat Kantor Bupati setempat dan cocok dijadikan lahan usaha. Tanah tersebut bisa Anda beli dengan harga Rp 95 ribu per meter perseginya dan sudah dilengkapi SHM.
Baca Juga: Waktu yang Tepat Untuk Jual Beli Rumah
Lalu masih di Sulawesi Utara Anda juga bisa menemukan tanah murah di Meras, Manado seluas 2 hektar. Tanah yang berada di pinggir jalan raya ini dibanderol hanya sekitar Rp 250 ribu per meter perseginya. Masuk ke Pulau Jawa, ada tanah di kawasan Banyumanik, Semarang dengan luas berbeda-beda. Mulai dari 70 m2, 120 m2 hingga 140 m2. Tanah ini dilengkapi SHM dan terletak di lokasi yang strategis. Mengapa? karena berada di pinggir jalan utama serta memiliki pemandangan alam yang cantik. Anda bisa membeli tanah yang cocok untuk dibangun hunian maupun investasi ini dengan harga Rp 1 juta per meter perseginya.
Tertarik untuk berinvestasi dengan membeli tanah kebun? Anda bisa cek di Kamojang, Garut. Dimana ada tanah kavling kebun kopi seluas 60m2 yang bisa Anda miliki seharga Rp 1,2 juta per meter perseginya. Bahkan penjual memberikan bonus dan keleluasaan juga untuk membayar dengan sistim cicilan. Ah ya, bijaklah dalam memilih lokasi tanah yang hendak dibeli. Jangan sampai tanah tersebut merupakan kawasan yang dilindungi, tahu sendiri kan betapa kita harus berhati-hati, karena sedikit banyak, isu perubahan iklim ada pengaruhnya di sana.
Selain Harga Tanah Per Meter di Desa yang Murah, Ini Hal Lain yang Perlu Dipertimbangkan
Ya, jangan langsung tergiur dengan harganya yang relatif murah. Ada beberapa hal yang perlu Anda pertimbangkan sebelum membeli tanah di desa, misalnya saja :
Mengetahui kondisi tanah
Anda harus pastikan kondisi tanah mulai dari ukuran, luas, batas-batasnya, bentuk tanah, serta keadaan tanah. Khusus untuk ukuran dan batas, Anda cukup sesuaikan dengan keterangan surat tanahnya. Cek juga lokasi di sekitar properti berada. Sebab ini tentunya untuk melihat peluang bisnis ke depannya, khusus bagi Anda yang ingin berinvestasi. Jenis dan kontur tanah juga perlu diperhatikan. Agar kelak bisa diantisipasi jika ingin mengembangkan tanah tersebut sebagai lahan pembangunan dan sejenisnya.
Jadi Anda sudah bisa membayangkan biaya yang akan dikeluarkan untuk membangun hunian yang disesuaikan dengan kondisi dan kontur tanah. Aspek lain yang perlu dicermati adalah sumber air, apakah mudah digali atau tidak. Tentunya yang pasti juga pastikan membeli tanah di lokasi strategis atau yang berpotensi untuk dikembangan ke depannya.
Mengecek aspek legalitas seperti surat tanah dan hak milik
Seperti yang dipaparkan sebelumnya, Anda perlu mencocokan kondisi tanah dengan surat tanah yang ada. Pastikan dan cocokkan juga nama pemilik tanah. Kalau ada perbedaan, sebaiknya lakukan pengecekan lebih mendalam, karena harus dipastikan apakah tanah milik peorangan atau kelompok. Ini untuk menghindari berurusan dengan tanah sengketa. Prinsipnya dalam hal ini, yang perlu Anda pastikan adalah tanah dalam kondisi bebas masalah atau sengketa (free). Selain itu, tanah tidak sedang digunakan untuk apapun dan oleh siapapun (clean). Dan pastikan Anda paham betul informasi seperti ukuran, luas dan batasnya cocok dengan sertifikat (clear).
Mengingat ini tidak sama dengan jual beli produk pada umumnya karena ada aspek legalitas dan sebagainya. Maka setidaknya Anda punya pengetahuan terkait jual beli tanah agar terhindar dari berbagai masalah di kemudian hari.
Pakai jasa Notaris PPAT
Untuk meminimalisir masalah, dalam proses jual beli tanah jangan ragu mengeluarkan dana ekstra untuk menggunakan jasa Notaris dan PPAT ya! Jual beli akan kuat kedudukannya bila dilengkapi dengan kelengkapan berupa keterangan surat jual beli atau akta tanah. Dimana barang tersebut menjadi bukti pengalihan kepemilikan tanah dan dibuat di hadapan PPAT serta didampingi saksi. PPAT juga bisa diminta untuk memastikan tidak ada permasalahan pada sertifikat sekaligus mengecek keasliannya. Setidaknya untuk menghindari masalah seperti penggunaan sertifikat palsu.
Intinya segala surat permohonan dan dokumen dapat dibantu pembuatannya oleh pihak PPAT. Sementara berkas lain yang perlu dipersiapakan misalnya surat pembayaran PBB, sertifikat tanah, bukti pembayaran PPh dan BPHTB. Jadi jangan ragu untuk bertanya pada pihak PPAT. Tentang segala sesuatu yang perlu dilakukan agar proses jual beli bisa sah secara hukum dan memiliki bukti yang kuat.
Bagaimana? Anda tertarik untuk berinvestasi tanah? Langsung cek pilihan menariknya di www.99.co/id ya!
No Comments